KAB.BOGOR, - Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bogor terus dilaksanakan guna memperlancar transportasi agar roda ekonomi di wilayah semakin maju. Dengan menggelontorkan anggaran APBD sekian milyar tentu nya pemerintah daerah dan masyarakat berharap infrastruktur yang di bangun memiliki kualitas bagus agar bisa dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang.
Namun apa jadinya jika pembangunan infrastruktur khusus nya jalan dalam tahap pekerjaan nya terkesan asal-asalan atau tidak sesuai spek/RAB oleh pihak penyedia jasa. Tentu nya ini akan merugikan masyarakat dan pemerintah daerah sebagai pengelola anggaran uang rakyat.
Salah satunya yang terpantau di proyek peningkatan jalan Putat Nutug-Babakan Kec. Ciseeng, Kab. Bogor. Dari liputan media di lokasi pada hari Rabu (7/9), terlihat ada beberapa segmen yang patah pada badan jalan. Selain kondisi patah, juga banyak sekali retakan (retak rambut_red) pada permukaan jalan.
Dari keterangan warga setempat, perkerjaan jalan beton di wilayah mereka kurang lebih baru sepuluh hari. “ Iya Pak, banyak yang patah kelihatan nya, belum lagi yang retak, padahal belum sampai seminggu selesai di cor, ” terang salah satu warga setempat kepada media ini.
Chandra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat di konfirmasi via WhatsApp pada Kamis (7/9), terkait kondisi struktur badan jalan yang patah tidak memberikan jawaban. Begitu juga Dahlan sebagai Direktur dari perusahaan pemenang tender tersebut.
Proyek peningkatan jalan Putat Nutug-Babakan ini menelan anggaran 900 juta lebih yang bersumber dari APBD Kab.Bogor tahun 2022. Bertindak sebagai pihak penyedia jasa CV. INTAN PERKASA dan konsultan pengawas PT. 4Cipta Konsultan.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kab.Bogor, Tuty Alawiyah dalam statement nya di beberapa media mengatakan, pembangunan infrastruktur yang tidak tepat spek juga akan membahayakan masyarakat sebagai pengguna infrastruktur. Untuk infrastruktur jalan dan jembatan bila dibangun tidak tepat spek bisa merenggut korban jiwa. Kalau jalannya berlubang atau jembatannya ambruk kan bahaya, masyarakat yang jadi korban.
Pengerjaan infrastruktur tidak tepat spek, dibawah spek, kata Ketua Komisi III DPRD Kab.Bogor ini adalah ‘KORUPSI’.
“Setiap tindak korupsi harus ditindak dan disikat. Saya ingatkan betul agar pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan infrastruktur berdana APBD Kabupaten Bogor harus tepat spek sesuai perjanjian kerja. Pidana korupsi jatuhnya bila tidak tepat spek, ” terang H. Tuti Alawiyah yang dilansir dari beberapa media Online. ( LUKY )